Dana Kemitraan Ekosistem Kritis atau CEPF (Critical Ecosystem Partnership Fund) adalah skema pendanaan yang bertujuan mendukung upaya pelestarian keragaman hayati oleh masyarakat, LSM, sektor swasta dan lembaga ilmiah. CEPF mengucurkan bantuannya kepada pihak yang bekerja di daerah yang paling kaya keragaman hayati, tetapi paling rentan terhadap kerusakan dan kepunahan. Daerah ini disebut hotspot. Hanya ada 35 hotspot di seluruh dunia. Salah satunya Wallacea, kawasan kepulauan di sebelah timur Bali hingga sebelah barat Papua (Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara di Indonesia, serta Timor-Leste).

Tujuan CEPF:

  • Mendorong agar masyarakat luas terlibat dalam konservasi keragaman hayati.
  • Mendukung pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
  • Memberikan bantuan teknis dan kucuran dana pada organisasi non-pemerintah untuk melestarikan keragaman hayati dan ekosistem yang sehat sebagai komponen penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.